Sengketa Pertanahan, Sengketa Perjanjian dan Hutang Piutang, Wanpretasi
& Perbuatan Melawan Hukum, Perceraian, Hak Asuh dan Perwalian, Waris
dan Gono Gini, dan lain sebagainya.
Hukum Pidana Umum
Penipuan, Penggelapan, Pemalsuan, Penyerobotan, Penganiayaan dan lain sebagainya.
Hukum Pidana Khusus
Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Penyalahgunaan Wewenang dan
Jabatan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan
Anak, Narkotika dan Kesehatan dan lain sebagainya
Hukum Administratif, Tata Usaha Negara, dan Hak Uji Materi
Gugatan pembatalan keputusan TUN berupa Sertipikat dan atau Surat
Keputusan Pejabat / Badan TUN lainnya, Hak Uji Materi (judicial
review), Sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dan lain
sebagainya.